logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊGaji Tetap, Tunjangan...
Iklan

Gaji Tetap, Tunjangan Perumahan dan Komunikasi Anggota DPRD DKI Naik

Kemendagri dalam evaluasi dan rekomendasi atas Raperda APBD DKI 2022 mencatat ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp 26 miliar. Ketua DPRD DKI memastikan hanya tunjangan yang naik, gaji tidak naik.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1ZaR2reoPqPQ4Z6ZEcHhBDlHqP8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG_20201207_123835_1607346412.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan, pada tahun 2022 ini, gaji anggota Dewan tidak naik. Untuk kenaikan tunjangan perumahan pun disebut sudah melalui hitungan lembaga appraisal.

”Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota Dewan naik. Ini tidak naik, tunjangannya yang naik,” kata Prasetio, Minggu (9/1/2022).

Editor:
Neli Triana
Bagikan