logo Kompas.id
›
Metropolitan›Polisi Berlakukan Jam Malam di...
Iklan

Polisi Berlakukan Jam Malam di 10 Lokasi Jelang Pergantian Tahun

Aparat akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan, khususnya, secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya di atas pukul 22.00.

Oleh
erika kurnia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fqiix-yOaRc40BF63t6yedWqYls=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fa71714a9-c547-46b8-950d-e8f57da152b2_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara suasana penutupan Jalan Thamrin untuk umum di Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS â€” Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memberlakukan jam malam di sepuluh lokasi di Jakarta yang selalu diramaikan warga untuk merayakan malam Tahun Baru. Sebanyak 1.200 polisi lalu lintas akan diterjunkan bersama petugas dinas perhubungan untuk menyaring pengguna kendaraan di malam pergantian tahun.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, Rabu (29/12/2021), mengatakan, sepuluh lokasi di Jakarta akan ditutup untuk mencegah kerumunan warga.

Editor:
Neli Triana
Bagikan