logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRencana Mendirikan Pos...
Iklan

Rencana Mendirikan Pos Penyekatan di Bekasi Ditentukan Pekan Depan

Pos-pos ini akan berfungsi untuk pemeriksaan protokol kesehatan dan tes usap. Tidak ada pelayanan vaksinasi Covid-19.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7vl0D_s5lk32PKB4Oc_XT2ymnfk=/1024x717/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F1c55659e-a534-4706-9bc5-e84bcf65d8a0_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Polda Metro Jaya menyekat kendaraan berpelat nomor ganjil pada hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).

BEKASI, KOMPAS β€” Polres Metro Bekasi Kota mendirikan 10 pos pengamanan dan pelayanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di berbagai wilayah Kota Bekasi. Pos tersebut bakal difungsikan untuk pengawasan protokol kesehatan, antisipasi mobilitas warga saat libur akhir tahun, dan sebagai pos pemeriksaan Covid-19. Rencana pembangunan pos penyekatan diputuskan pekan depan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak kepolisian membangun dua pos pelayanan dan delapan pos pengamanan untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pos tersebut bakal berfungsi sebagai pos pemeriksaan protokol kesehatan dan tes usap antigen.

Editor:
Neli Triana
Bagikan