Iklan
Mantan Kades di Lebak Pakai Dana BLT untuk Kampanye Pilkades
Politik uang merasuk sampai ke level desa. Tak pelak banyak kepala desa terjerat korupsi untuk menutup ongkos kampanye hingga modal kampanye pemilihan periode berikutnya.
TANGERANG, KOMPAS β AU (49), bekas kepala desa di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, menilap dana bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 92 juta. Dana milik 100 kelompok penerima manfaat itu digunakan untuk bertarung dalam pemilihan kepala desa atau pilkades periode 2021-2027.
Tersangka sudah tiga kali menggelapkan penyaluran dana BLT tahun 2021. Setiap penerima manfaat menerima Rp 300.000 dalam setiap penyaluran bantuan.