logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPolisi Tangkap Pegawai dan...
Iklan

Polisi Tangkap Pegawai dan Lurah di Kantor Pertanahan Lebak

Amplop berisi dokumen dan uang menjadi barang bukti operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di ruangan seksi survei dan pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Banten.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9ZnRfdOWauSyDSpgmd0Jnizu-is=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F34ce6441-2fa5-483d-858a-641624c62cbc_jpg.jpg
KOMPAS/Dokumentasi Polda Banten

Polres Serang menangkap YS (43), bekas Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018, karena menggelapkan dana desa sebesar Rp 500 juta, Oktober lalu.

TANGERANG, KOMPAS โ€” Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap empat pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan seorang lurah, Jumat (12/11/2021) malam. Operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi itu berlangsung di ruangan seksi survei dan pemetaan.

Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebutkan, penyidik menangkap kelimanya berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan berlangsung pukul 18.00 dengan barang bukti beberapa amplop.

Editor:
nelitriana
Bagikan