logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPerlu Rencana Induk untuk Jaga...
Iklan

Perlu Rencana Induk untuk Jaga Standar Kualitas Trotoar Perkotaan

Pembangunan trotoar di Jakarta belum seragam dalam hal material, desain, hingga pemenuhan aspek aman dan nyaman. Koalisi Pejalan Kaki dan pengamat menilai DKI perlu rencana induk yang menjadi panduan membangun trotoar.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CHmoB1uxzWDwe4gM-h7E_ABhvZA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F016d716e-cd52-4f1e-b329-d82b7af79679_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja memasang guiding block saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga merenovasi 10 jalur pedestrian di Jakarta. Pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan membangun trotoar seluas kurang lebih 41.000 meter persegi.

Sampai dengan 2019, panjang trotoar di DKI Jakarta yang terbangun ulang atau terevitalisasi tercatat sepanjang 343 km atau 13 persen dari panjang total 2.600 km. Sayangnya, trotoar yang sudah terevitalisasi itu belum seragam dalam hal kenyamanan, keamanan, dan kelayakan untuk berjalan kaki.

Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki (KoPK), Senin (1/11/2021), menilai, mengacu pada standar pembangunan trotoar, sudah ada Peraturan Menteri PUPR No.03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyedian, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Namun, detail pekerjaan trotoar diserahkan kepada setiap pemerintah daerah.

Editor:
nelitriana
Bagikan