kriminalitas
Masyarakat dalam Jeratan Rentenir ”Normal Baru”
Kesulitan mencari uang hingga kehilangan pekerjaan selama pandemi mengikis kesejahteraan warga. Demi tetap melangsungkan hidup, berutang tidak jarang dipilih. Pinjaman daring, termasuk yang ilegal, menjadi jalan keluar
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F250db5c1-b189-4cc5-8975-6ac832e8901d_jpg.jpg)
Warga memperlihatkan pesan yang menawarkan pinjaman daring di Tangerang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Kesulitan mencari uang hingga kehilangan pekerjaan selama masa pandemi menggoyahkan iman banyak warga dalam mengelola keuangan. Demi tetap melangsungkan hidup, berutang tidak jarang dipilih sebagai cara instan.
Mulyadi (55), salah satu pedagang kaki lima lumpia di kawasan Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, tidak ingin hidup dalam jerat utang, apalagi hidup dalam bayang ancaman preman penagih utang yang galak. Namun, ia tak bisa menghindari kondisi ekonomi yang begitu memukul karena pandemi Covid-19.