Jalur Puncak II, Surga di Bogor Timur yang Sunyi
Jalur Puncak II juga memiliki peran vital meningkatkan infrastruktur jaringan jalan regional di wilayah Jawa Barat. Pembangunan dan pengembangannya bermanfaat buat tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta
Kepentingan membangun jalur Puncak II atau poros timur tengah di wilayah Kabupaten Bogor-Cianjur tidak sekadar sebagai jalan alternatif menuju obyek wisata Puncak yang selalu ramai pengunjung sehingga menimbulkan kemacetan kendaraan berkilo-kilo meter.
Lebih dari itu, jalur Puncak II ini memiliki arti penting untuk warga di sekitar Kecamatan Sukamakmur. Kecamatan ini memiliki tujuh desa, yakni Desa Cibadak, Sukamakmur, Sukamulya, Sirna Jaya, Warga Jaya, Sukawangi, dan Sukaharja. Dengan area cukup luas, kawasan tersebut merupakan daerah tertinggal.