pandemi
Kasus Masih Tinggi, Kota Tangerang Terapkan PPKM Level Empat
Kasus harian Covid-19 masih mencapai angka ratusan meskipun terjadi penurunan keterisian tempat tidur perawatan di Kota Tangerang, Banten.
![https://assetd.kompas.id/KKIXDUKo5zC7xn0fgBTfeLVglVQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210114-WA0006_1610613855.jpg](https://assetd.kompas.id/KKIXDUKo5zC7xn0fgBTfeLVglVQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210114-WA0006_1610613855.jpg)
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level empat. Hal tersebut tidak lepas dari masih tingginya kasus harian Covid-19 meskipun terjadi penurunan tingkat keterisian tempat tidur perawatan Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan hal itu melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 180/2527-Bag.Hkm/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Level 4 Covid-19 di Kota Tangerang. Ketentuannya tetap sama seperti saat PPKM darurat. Pelonggaran aturan terjadi jika ada penurunan kasus yang signifikan.