logo Kompas.id
MetropolitanBareskrim Ungkap Obligasi...
Iklan

Bareskrim Ungkap Obligasi ”Dragon” Palsu, Rugikan Korbannya hingga Rp 3 Miliar

Investasi obligasi palsu yang ditawarkan dengan nama obligasi ”Dragon” merugikan para nasabahnya. Tiga orang yang menjadi korban penipuan itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UlEQRiLnLcKo6R7c8D_qIZHuApY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-02-at-18.10.57_1622632300.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Konferensi pers tentang pengungkapan penipuan berkedok investasi obligasi palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Hadir dalam konferensi pers (dari kiri) Kepala Subdit Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Jamaluddin, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kombes Ahmad Ramadhan, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Helmy Santika.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap penipuan berdalih investasi obligasi palsu yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Setidaknya tiga korban penipuan ini mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/6/2021), menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penipuan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi obligasi palsu. Perkara ini berasal dari laporan tiga korban pada 16 Mei 2021. Ketiganya mengaku telah dirugikan selama tiga tahun terakhir.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan