Bareskrim Ungkap Obligasi ”Dragon” Palsu, Rugikan Korbannya hingga Rp 3 Miliar
Investasi obligasi palsu yang ditawarkan dengan nama obligasi ”Dragon” merugikan para nasabahnya. Tiga orang yang menjadi korban penipuan itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap penipuan berdalih investasi obligasi palsu yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Setidaknya tiga korban penipuan ini mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/6/2021), menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penipuan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi obligasi palsu. Perkara ini berasal dari laporan tiga korban pada 16 Mei 2021. Ketiganya mengaku telah dirugikan selama tiga tahun terakhir.