Iklan
Awas, Janji Palsu Bayar untuk Jadi Tenaga Kerja Kontrak di Pemkot Bekasi
Korban yang diduga direkrut dengan janji dipekerjakan sebagai tenaga kerja kontrak di Kota Bekasi lebih dari satu orang. Polisi masih menyelidiki dugaan penipuan serupa.
BEKASI, KOMPAS β Dugaan penipuan dilaporkan di Kota Bekasi bahwa dengan membayar uang puluhan juta rupiah, seseorang bisa dipekerjakan sebagai tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu korban, Ajie Fadillah, melaporkan dua pegawai negeri di daerah itu ke polisi setelah mereka ingkar janji meskipun ia telah membayar Rp 35 juta.
Awal Maret lalu, Ajie membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam berkas laporan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/, para terlapor disebut sebagai pegawai di Pemerintah Kota Bekasi dengan inisial RS dan NA.