logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บTangerang Raya Turut Larang...
Iklan

Tangerang Raya Turut Larang Masyarakat Mudik

Pemerintah kota di Tangerang Raya merespons kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik. Wilayah Tangerang Raya hingga kini masih berstatus zona oranye. Mudik bisa membuat virus tersebar ke daerah-daerah.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0mDt4sXboXOWF55DIdBfXGH8ZIs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-29-at-3.30.16-PM-1_1596011667.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Calon penumpang menunggu waktu keberangkatan di halaman parkir bus Terminal Poris Plawad, Rabu (29/7/2020). Menjelang Idul Adha, terjadi gelombang arus mudik di terminal yang didominasi bus tujuan Madura.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS โ€” Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang memilih mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk melarang masyarakat mudik saat Lebaran 6-17 Mei 2021. Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut lebih ketat dibandingkan dengan pada Lebaran tahun lalu.

Saat Lebaran tahun lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengakomodasi sejumlah perusahaan yang memperbolehkan karyawannya  mudik. Karyawan perusahaan tidak dilarang mudik. Namun, bagi karyawan yang tetap ingin mudik, Pemerintah Kota Tangsel mendorong perusahaan untuk menyediakan bus khusus.

Editor:
nelitriana
Bagikan