Pembatasan Mikro dan Pelibatan Warga yang Pelik
Satu tahun menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah kian fokus pada pembatasan berskala mikro. Kondisi ini memunculkan soal baru terkait pelibatan warga dalam penanganan pandemi yang pelik.
Menjelang satu tahun pandemi Covid-19 di Indonesia, awal Februari 2021, pemerintah memutuskan strategi penanganan agar kian fokus pada pelibatan warga di lingkungan permukiman. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro kemudian berjalan per 9 Februari 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Praktik ini ingin menguatkan pengendalian dari tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).
Sejak pembatasan itu pula, Warsito (55) makin sibuk dengan rutinitas pelaporan harian Covid-19 di RW 007 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebagai ketua RW setempat, dia deg-degan karena wilayahnya mengalami penambahan kasus positif hingga 20 orang pada Rabu (24/2/2021). Kondisi tersebut membuat pengurus RW melacak kasus dan menekankan kembali kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.