logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บBendera Kuning Covid-19...
Iklan

Bendera Kuning Covid-19 Dikibarkan, Warga Tetap Abai

Warga masih kendur menjalankan protokol kesehatan meski berada di zona risiko penularan Covid-19. Kurangnya kewaspadaan memicu potensi penularan terus-menerus.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kBJV0-BIShpaVSr5Y-ohN8SnUxU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F857a8d8e-e440-4e2e-83bf-49740ee8eb08_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Tanda wilayah zona kuning penularan Covid-19 di Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021). Zona kuning berarti ada  satu sampai lima rumah dengan kasus positif aktif.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Bendera berwarna kuning dan merah dipasang di sejumlah tempat di Jakarta sebagai penanda kawasan itu sedang masuk dalam zona rawan penularan Covid-19. Namun, alih-alih pemasangan bendera itu meningkatkan kewaspadaan, warga malah bersikap tidak peduli.

Protokol kesehatan terlihat kendur di sejumlah permukiman wilayah Jakarta pada Kamis (18/2/2021). Berdasarkan pantauan Kompas, sebagian warga berativitas tanpa masker dan menjaga jarak fisik meski wilayah mereka bertanda zona rawan. Zona rawan, antara lain, bertanda bendera kuning atau merah dengan tulisan โ€Zona Penularan Covid-19โ€.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan