logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บMasih Bergerak Leluasa,...
Iklan

Masih Bergerak Leluasa, ATR/BPN Harus Berantas Mafia Tanah

Kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Dino Patti Djalal seharusnya jadi momentum negara untuk bersih-bersih supaya tidak ada korban lagi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lO_D5hI1ZfxrAUsuwj9l6PlvSF0=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fdab48f5d-2e1d-491a-a0e9-f6c5e5de41ca_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Petugas menunjukkan barang bukti kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal serta mengamankan beberapa barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB serta menangkap 10 tersangka yang dua diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kompas/Riza Fathoni

JAKARTA, KOMPAS - Kasus mafia tanah yang menyasar orangtua dari Dino Patti Djalal, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, seharusnya menjadi pintu masuk negara untuk berantas mafia tanah.  Kasus serupa ini banyak ditemukan, dan para pelakunya masih leluasa menjarah hak warga tanpa tersentuh hukum.

Dino melalui akun media sosialnya menyampaikan pemalsuan sertifikat rumah ibunya, Zurni Hasyim Djalal. Pemalsuan berlangsung pada 2019, hingga akhirnya diketahui pada penghujung 2020.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan