logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPemkot Bogor Siap Operasikan...
Iklan

Pemkot Bogor Siap Operasikan RS Lapangan dan Kebijakan Pengetatan

Pemkot Bogor menyambut positif dan siap menjalankan kebijakan pengetatan seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Oleh
AGUIDO ADRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ixa50Nt-ivwIzAny86BXKV_nMUM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fee63604a-f237-4e85-88d6-f8941135462f_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pekerja menyelesaikan pemasangan kerangka penyekat ruang kaca di mes atlet di lingkungan GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, yang akan digunakan sebagai tempat penambahan ruang rawat pasien Covid-19, Rabu (6/1/2021). Bangunan tiga lantai ini disiapkan untuk menampung sebanyak 60 pasien dan fasilitas instalasi gawat darurat. Persiapan fisik perbaikan bangunan ini ditargetkan selesai pada Minggu (10/1/2021) dan dilanjutkan uji coba serta pemasangan peralatan perawatan.

BOGOR, KOMPAS โ€” Di tengah persiapan pemakaian rumah sakit lapangan di GOR Pajajaran, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, juga sedang menyiapkan kebijakan pengetatan agar kasus positif Covid-19 bisa menurun. Pemkot Bogor menilai kebijakan pengetatan perlu langkah yang terkoordinasi secara kewilayahan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor terus memacu kesiapan pemakaian rumah sakit lapangan di Kompleks GOR Pajajaran untuk penanganan pasien Covid-19. Rumah sakit lapangan sebagai upaya pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus positif dan semakin tingginya okupansi tempat tidur di rumah sakit rujukan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan