Pemkot Bogor Siap Operasikan RS Lapangan dan Kebijakan Pengetatan
Pemkot Bogor menyambut positif dan siap menjalankan kebijakan pengetatan seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
BOGOR, KOMPAS โ Di tengah persiapan pemakaian rumah sakit lapangan di GOR Pajajaran, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, juga sedang menyiapkan kebijakan pengetatan agar kasus positif Covid-19 bisa menurun. Pemkot Bogor menilai kebijakan pengetatan perlu langkah yang terkoordinasi secara kewilayahan.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor terus memacu kesiapan pemakaian rumah sakit lapangan di Kompleks GOR Pajajaran untuk penanganan pasien Covid-19. Rumah sakit lapangan sebagai upaya pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus positif dan semakin tingginya okupansi tempat tidur di rumah sakit rujukan.