logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊJumlah Pengawas...
Iklan

Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta Jauh dari Ideal

Ada 80.265 perusahaan di Ibu Kota, tetapi jumlah pengawas ketenagakerjaan hanya 54 orang. Perhitungan idealnya sekitar 550 pengawas.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RyL-eAnMapqqkFliOD9yEk0aipg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210105_104311_1609853105.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana ujian kenaikan pangkat pengawas ketenagakerjaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021). Jakarta memiliki 86.265 perusahaan, tetapi hanya ada 54 pengawas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Keberadaan pengawas tenaga kerja di Ibu Kota masih dihantui masalah yang kerap terjadi di Tanah Air, yaitu kekurangan jumlah sumber daya manusia, kualitas kinerja, penjaminan integritas, dan keterbukaan informasi publik. Jika jumlah personel sulit ditambah, peningkatan dan penguatan kompetensi kinerja adalah langkah yang mendesak dilakukan.

”Masalah utama di Jakarta ialah kekurangan sumber daya manusia. Ada 80.265 perusahaan di Ibu Kota, tetapi jumlah pengawas naker (ketenagakerjaan) hanya 54 orang,” kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Khadik Triyanto di sela mengawasi ujian kenaikan pangkat pengawas naker di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan