Bawaslu Tangerang Selatan Temukan Dugaan Pelanggaran
Bawaslu Tangerang Selatan menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Data pribadi pemilih berpotensi tersebar luas.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menemukan dugaan pelanggaran praktik pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). Di satu tempat pemungutan suara dilaporkan kartu tanda penduduk pemilih difoto sehingga data pribadi, seperti nomor induk kependudukan, rawan disebarluaskan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Acep menyampaikan, kegiatan pemungutan suara di Tangsel agak berbeda dengan kabupaten atau kota lainnya di Jabodetabek. Perbedaan itu, kata Acep, terletak pada isi formulir pemberitahuan atau formulir C6 yang berisi kode pindai (QR-Code).