Dhany Sukma, Calon Tunggal Wali Kota Jakarta Pusat Selesai Jalani Uji Kelayakan
Setelah diusulkan Gubernur DKI Anies Baswedan sebaagai Wali Kota Jakarta Pusat, pada Selasa (08/12/2020), Dhany Sukma menjalani fit and proper test di DPRD DKI. Dewan menguji untuk memberi pertimbangan kepada gubernur.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi A DPRD DKI dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepantasan atas Dhany Sukma di DPRD DKI Jakarta, Selasa (08/12/2020) pukul 13.00. Uji kelayakan dan kepantasan itu sebagai tindak lanjut atas usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Surat Nomor 439/-071.821 tanggal 27 November 2020 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.
Melalui surat itu Anies mengusulkan Dhany Sukma sebagai calon Walikota Jakarta Pusat dan meminta pertimbangan DPRD untuk pengangkatan Dhany. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Kamis (03/12/2020) menjelaskan, permohonan pertimbangan akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan uji kelayakan dan kepantasan atas Dhany Sukma.