Covid-19
DPRD-Pemprov DKI Sepakati Belanja Tak Terduga Korona Rp 5 Triliun
Untuk penanganan korona, DPRD dan Pemprov DKI sepakat mengalokasikan belanja tidak terduga Rp 5 triliun di APBD 2021. Target awal untuk bansos. Kalau DKI mau memberi BLT harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, KOMPAS - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati untuk kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk belanja tidak terduga. Anggaran itu ditujukan untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang sedianya akan dipakai untuk bantuan sosial.
Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020) di DPRD DKI Jakarta menjelaskan, sesuai pembahasan di badan anggaran DPRD DKI Jakarta, melalui APBD 2021 kembali dialokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun.