Iklan
DPRD-Pemprov DKI Sepakati Belanja Tak Terduga Korona Rp 5 Triliun
Untuk penanganan korona, DPRD dan Pemprov DKI sepakat mengalokasikan belanja tidak terduga Rp 5 triliun di APBD 2021. Target awal untuk bansos. Kalau DKI mau memberi BLT harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
JAKARTA, KOMPAS - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati untuk kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk belanja tidak terduga. Anggaran itu ditujukan untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang sedianya akan dipakai untuk bantuan sosial.
Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020) di DPRD DKI Jakarta menjelaskan, sesuai pembahasan di badan anggaran DPRD DKI Jakarta, melalui APBD 2021 kembali dialokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun.