Tersangka Provokator Kerusuhan Unjuk Rasa Bisa Bertambah Lagi
Polda Metro Jaya memastikan masih ada tambahan pembuat dan pengelola akun media sosial yang dikejar. Apalagi, sejumlah nama sudah dibidik dan masuk daftar pencarian orang alias buron.
JAKARTA, KOMPAS β Sejauh ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan belasan remaja pembuat dan pengelola akun media sosial sebagai tersangka penghasut massa. Merek terutama memprovokasi pelajar sekolah menengah kejuruan untuk rusuh dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, penelusuran aktor lain belum selesai sehingga jumlah tersangka masih mungkin bertambah.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, pihaknya masih mendalami motif yang mendorong para pembuat dan admin akun media sosial itu menghasut agar demo rusuh, sekaligus kemungkinan dalang di balik mereka.