logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPemprov DKI Siapkan RPP,...
Iklan

Pemprov DKI Siapkan RPP, Dorong Siswa Sekolah Berdiskusi tentang RUU Cipta Kerja

Rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP terkait isu terkini ditujukan bagi kegiatan belajar-mengajar di sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EGUsker-yY8ezMfBY2MUfFYg2jk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F304744f2-03f3-4762-8513-94e672095301_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (kanan) serta Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, Senin (26/10/2020), di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membahas solusi mencegah pelajar terlibat dalam tindak pidana saat demonstrasi.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP guna mendorong siswa aktif mendiskusikan isu terkini, termasuk terkait pro-kontra atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Meski demikian, Gubernur DKI Anies Baswedan tidak menyampaikan bahwa kebijakan itu untuk melarang ataupun membolehkan pelajar berdemonstrasi.

โ€Harapannya, sejak dini anak-anak mendapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan masyarakat umum,โ€ ujar Gubernur Anies seusai pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana serta Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, Senin (26/10/2020), di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Perwakilan dinas pendidikan serta sejumlah sekolah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi turut hadir.

Editor:
nelitriana
Bagikan