logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBeri Catatan kepada Pelajar...
Iklan

Beri Catatan kepada Pelajar yang Ikut Demonstrasi, Polisi Dinilai Berlebihan

Sejumlah pelajar ditahan polisi saat hendak mengikuti demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja di Tangerang, Banten. Polisi memberikan catatan khusus yang berpotensi menyulitkan mereka mendapat pekerjaan di masa mendatang.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v0rfIUtxIjsuGmufbMgjq-iGabk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb64cec3a-d91b-4b31-add2-ac608124b600_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pelajar yang tertangkap saat unjuk rasa bersiap dipulangkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Sejumlah pelajar ditahan polisi dalam aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Tangerang, Banten. Polisi memberikan catatan khusus kepada mereka sehingga akan memengaruhi proses mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian. Tindakan itu oleh sejumlah pihak dinilai terlalu berlebihan.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto, Rabu (14/10/2020), mengatakan, jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 185 orang. Mereka ditengarai turut serta dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di Jakarta pada 13 Oktober 2020. Polisi menyekat para pelajar tersebut di Tangerang sebelum menuju Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan