logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPascademonstrasi, Publik...
Iklan

Pascademonstrasi, Publik Diimbau Tetap Fokus pada Isu Utama

Unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan jangan membuat publik lupa pada isu RUU Cipta Kerja yang pembahasannya tidak komprehensif dan banyak pasal di dalamnya berpotensi merugikan hak pekerja, buruh, dan lingkungan hidup.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YriEV7cvLZT447iydeSn2OZ-klQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F36b56669-4221-4736-9342-ad84afb77567_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas membersihkan coretan pengunjuk rasa di halte bus Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020). Pengunjuk rasa mengungkapkan kekecewaan atas disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR dengan mencoret-coret halte.

JAKARTA, KOMPAS β€” Para pegiat hak dan kesejahteraan buruh mengajak para pengunjuk rasa di DKI Jakarta tetap pada tujuan untuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Jangan sampai tujuan itu tercemar perilaku anarkistis yang menjauhkan simpati publik dari kepentingan bersama.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia Dika Moehammad ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (9/10/2020). Organisasi ini merupakan bagian dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang pada Kamis (8/10/2020) berunjuk rasa terkait persetujuan DPR atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. RUU ini dinilai memiliki proses pembahasan yang tidak komprehensif dan banyak pasal di dalamnya justru merugikan hak pekerja, buruh, dan lingkungan hidup.

Editor:
nelitriana
Bagikan