logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDPRD DKI Jakarta Dorong...
Iklan

DPRD DKI Jakarta Dorong Inisiatif Pembentukan Perda PSBB

DPRD DKI Jakarta mendorong inisiatif pembentukan perda tentang PSBB yang di dalamnya juga akan mengatur pemberian sanksi atau denda. Dengan perda, tindakan pengawasan dan penindakan akan berdasar hukum kuat.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3lklA7mD48udYrH-BVmRxY0tic8=/1024x621/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F350bf22d-38f3-4375-80c7-9e2094e90094_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pandemi Covid-19 masih terjadi dan di DKI Jakarta angka kasus positif terus bertambah. DPRD DKI Jakarta mendorong inisiatif penyusunan peraturan daerah tentang pembatasan sosial berskala besar yang di dalamnya juga akan mengatur mengenai pemberian sanksi ataupun denda dan penindakan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Jumat (18/9/2020), mengatakan, pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir. Untuk itu dibutuhkan peraturan daerah (perda) yang kuat melandasi setiap tindakan pengawasan ataupun penindakan mengingat urgensinya.

Editor:
nelitriana
Bagikan