logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊIngat, Mulai Besok HBKB dan 32...
Iklan

Ingat, Mulai Besok HBKB dan 32 Kawasan Pesepeda Ditiadakan

Mulai Minggu besok, 32 kawasan khusus pesepeda dan hari bebas kendaraan bermotor tidak ada lagi. Petugas Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta bakal mengawasi ketat para pelanggar.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m2rGSjIOzupuJy_QWRButmNIRLk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F61802afb-737d-4c37-ab05-472d75ee81da_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) menyosialisasikan kebijakan ganjil genap, Minggu (2/8/2020), di Bundaran HI, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga Sabtu (15/8/2020), kasus positif di Jakarta masih tinggi. Tercatat ada 9.071 kasus positif atau naik 146 orang dari sehari sebelumnya. Untuk mengurangi persebaran Covid-19, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan menutup 32 kawasan khusus pesepeda dan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di ruas Sudirman-Thamrin serta memperketat pengawasan.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, hari ini, menjelaskan, penutupan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) yang tersebar di lima wilayah kota di DKI Jakarta diberlakukan mulai Minggu (16/8/2020) besok sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Editor:
nelitriana
Bagikan