logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKluster Kantor Bertambah,...
Iklan

Kluster Kantor Bertambah, Aturan Sanksi kepada Pelanggar Protokol Masih Lemah

Mendekati akhir periode PSBB transisi fase pertama, kasus positif bermunculan dari perkantoran. Setiap kantor diminta terbuka dan aktif melapor jika ada karyawan positif Covid-19 agar segera bisa ditindaklanjuti.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TEdXuP1cOOPMlLykNC21SxId5zw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd275e681-fbc1-466b-b97d-b045389c2f1d_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Warga melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). Perkantoran, khususnya kantor pemerintahan, menjadi sumber kluster penularan Covid-19 baru yang terbesar selain permukiman dan pasar.

Pekan ini, jumlah kluster perkantoran bertambah. Selain di kantor media, kasus positif Covid-19 juga kembali didapati di lingkungan DPRD DKI Jakarta sehingga kantor tersebut harus ditutup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, yang ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2020), menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, tim dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi  DKI Jakarta turun ke kantor media MNC, SCTV, dan TV One.

Editor:
nelitriana
Bagikan