logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKendaraan Listrik Lebih Cocok ...
Iklan

Kendaraan Listrik Lebih Cocok di Kawasan Khusus

Terlepas dari protes operasional kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Sebaiknya operasional moda itu hanya di kawasan khusus dan ada penegakan hukum.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6y5KkkNFh_FTUf5duS-usgQ4xFc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3eec2683-5d3f-4ef2-8e6a-87eb0aac4617_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Masyarakat melakukan aktivitas fisik di sepanjang trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020) pagi. Meski hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) belum diadakan kembali di kawasan Jalan Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, masyarakat boleh beraktivitas di lokasi yang ditentukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik sebaiknya beroperasi di kawasan khusus. Desakan itu disampaikan sebagian kalangan karena belum tertibnya pengguna kendaraan tersebut. Apalagi, masih ada sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi di jalur pejalan kaki.

Sejumlah koalisi warga menyoal Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Sebab, ada ketentuan bahwa kendaraan itu boleh mengakses trotoar selama belum tersedia jalur khusus.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan