Iklan
Pelajaran dari Kasus Aulia Kesuma
Jika konflik muncul dan individu dalam keluarga tidak mampu menyelesaikan masalahnya, tekanan psikologis bakal timbul.
Kejahatan Aulia Kesuma (35) menghabisi nyawa suami dan anak tirinya secara berencana sudah diganjar hukuman mati oleh hakim. Namun, secara lebih luas, kasusnya bisa menjadi bahan renungan dalam membangun hidup berkeluarga.
Pernikahan Aulia dan Edi Candra Purnama alias Pupung (54) merupakan kali kedua bagi keduanya. Dari pernikahan sebelumnya, Edi membawa seorang anak bernama M Adi Pradana atau Dana (23), sedangkan Aulia juga sudah memiliki anak bernama Geovanni Kelvin (18) meskipun muncul keraguan tentang status Kelvin, apakah memang anak atau keponakan yang sudah dianggap anak oleh Aulia.