logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKepadatan Penumpang Mustahil...
Iklan

Kepadatan Penumpang Mustahil Terurai Tanpa Aturan Jam Kerja

Kepadatan penumpang di transportasi umum sulit dicegah sehingga mobilitas warga harus diatur. Tanpa payung hukum itu, kepadatan tidak dapat terhindarkan pada jam berangkat dan pulang kerja.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wKuhqTvbDR7ZOyZ0QWGQ883YuCI=/1024x533/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F55864f23-4d17-4675-8d6b-c80c203f899f_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga harus rela antre panjang untuk masuk Stasiun Bogor, Kota Bogor, sebelum naik KRL dengan tujuan Jakarta, Senin (8/6/2020). Sejumlah pekerja dan pelaku ekonomi dari wilayah Bogor Raya mulai harus berangkat ke Jakarta karena sejumlah perkantoran dan kegiatan perekonomian mulai buka pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepadatan penumpang di transportasi umum pada masa pembatasan sosial berskala besar transisi berpotensi menimbulkan ledakan kasus Covid-19. Pengaturan jam kerja menjadi salah satu upaya mengurai kepadatan pada jam-jam sibuk.

Kepadatan terjadi pada jam sibuk di berbagai stasiun kereta rel listrik. Penumpang antre sejak area pintu masuk stasiun hingga peron menuju gerbong kereta. Kepadatan membuat jaga jarak sebagai salah satu protokol kesehatan sulit terwujud.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan