logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Perbaiki Sistem Pembuatan ...
Iklan

DKI Perbaiki Sistem Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memutakhirkan pengurusan surat izin keluar masuk Jakarta untuk menjamin keamanan pengguna. Surat ini wajib dimiliki mereka yang ingin keluar masuk Jakarta.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q7YLUOYfouUpfUal9kAYIv5myG4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200413JOG-Check-Point-Pasar-Jumat-PSBB-2_1586755410.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Petugas memeriksa kepatuhan pengendara terhadap ketentuan pembatasan transportasi dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, Senin (13/4/2020), di titik pengawasan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Titik itu berbatasan dengan Tangerang Selatan, Banten.

JAKARTA, KOMPAS β€” Laman pengurusan surat izin keluar masuk Jakarta atau SIKM di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta sudah kembali normal. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP DKI Jakarta memutakhirkan sistem JakEVO untuk memudahkan dan menjamin keamanan pengguna.

Liputan Lebaran Kompas 2020
Editor:
khaerudin, Andy Riza Hidayat
Bagikan