logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บArus Balik Mudik Lebaran...
Iklan

Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan Turun

Arus balik mudik Lebaran 2020 diperkirakan lebih sedikit karena banyaknya regulasi yang mengatur dan ketat. Juga karena ada syarat SIKM yang harus dipenuhi pemudik jika ingin kembali ke Jakarta.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YQcriroaxrxssGQZTYkbVu57_C4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd9b63ed3-f8a7-48f1-af48-6d743087ecee_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Penyekatan pengguna kendaraan arah Jabodetabek oleh aparat gabungan di Tol Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pengguna kendaraan yang akan memasuki Jakarta diharuskan menunjukkan surat tugas kantor dan surat izin keluar masuk (SIKM). Aturan itu menegaskan warga dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hanya boleh memasuki Ibu Kota berbekal SIKM. SIKM juga disyaratkan untuk dimiliki warga Jakarta yang hendak keluar Jabodetabek. Permohonan disertai bukti surat tugas kantor. Jika individu itu meninggalkan Jakarta tanpa memiliki SIKM, ia tidak boleh kembali.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Arus balik Lebaran 2020 diperkirakan tidak akan sebanyak arus mudik. Hal itu terjadi karena faktor syarat administrasi yang ketat di Jakarta dan lapangan tenaga kerja yang berkurang.

Muhamad Isnaeni, Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat, Rabu (27/5/2020), yang tampil sebagai pembahas dalam diskusi daring bertajuk โ€Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19โ€ yang digelar MTI Pusat, menyatakan, mencermati data yang disampaikan pemateri diskusi daring, ia mengapresiasi semua kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan untuk mengurangi arus mudik Lebaran.

Editor:
hamzirwan
Bagikan