Pemda Bogor Sesuaikan Kebijakan Karantina Wilayah dengan Pusat dan DKI
Pemda Bogor akan melakukan penutupan wilayah jika pusat dan Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan hal itu. ”Lockdown” perlu diterapkan terlebih dahulu oleh Pemprov DKI karena Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan menyesuaikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait karantina wilayah atau lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19. Keputusan penyesuaian kebijakan ini diambil karena tingginya tingkat ketergantungan atau interkoneksi warga Kabupaten dan Kota Bogor dengan DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Bupati Bogor Ade Yasin seusai mengadakan pertemuan di rumah dinas Wali Kota Bogor, Minggu (29/3/2020). Hasil pertemuan menyepakati bahwa Kota dan Kabupaten Bogor belum akan menerapkan kebijakan karantina wilayah karena menganggap hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.