Sembilan Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia di Jakarta Utara
Kasus eksploitasi seksual melibatkan anak di bawah umur terus terjadi di Jakarta. Sembilan anak kembali dieksploitasi dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial di Jakarta Utara.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kembali membongkar praktik perdagangan manusia terhadap sembilan anak di salah satu apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain dieksploitasi secara seksual, anak-anak itu juga dijerat utang dan denda jutaan rupiah jika tidak memenuhi target yang ditetapkan mucikari.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi mengatakan, sembilan anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) rata-rata berusia 14 tahun sampai 16 tahun. Mereka selama enam bulan terakhir dipaksa melayani tamu di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Pusat.