Iklan
Komplotan Pengemudi ”Tuyul” Ditangkap Polisi
JAKARTA, KOMPAS — Polisi meringkus anggota komplotan pengemudi taksi daring yang melakukan kecurangan atau order fiktif atau disebut ”tuyul”.
Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka, Rabu (24/1) di Meruya, Jakarta Barat.