logo Kompas.id
MetropolitanKomplotan Pengemudi ”Tuyul”...
Iklan

Komplotan Pengemudi ”Tuyul” Ditangkap Polisi

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U7nSMxJdoA-oCEzuo73FMI6N_7I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FIMG_20180131_150626.jpg
Kompas/Wisnu Aji Dewabrata

Para tersangka pengemudi taksi daring Grab Car yang melakukan order fiktif atau ”tuyul” ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka menggunakan ponsel yang telah di-root untuk mengakali sistem Grab sehingga seolah mengantarkan penumpang, padahal mereka tidak bekerja.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi meringkus anggota komplotan pengemudi taksi daring yang melakukan kecurangan atau order fiktif atau disebut ”tuyul”.

Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka, Rabu (24/1) di Meruya, Jakarta Barat.

Editor:
Bagikan