logo Kompas.id
β€Ί
Lembagaβ€ΊKomisi Pemberantasan Korupsi
Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK adalah lembaga Negara di Indonesia yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak hanya penindakan kasus korupsi, tetapi upaya pencegahan korupsi juga dilakukan KPK.

Oleh
Topan Yuniarto
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4bFD-D4hwJp_rTPbkJ5rZ4tLz_M=/1024x352/https%3A%2F%2Fkompaspedia.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FKPK-resmi-logo.png

Sejarah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki(kanan) didampingi para wakilnya (dari kiri), Syahruddin Rasul, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Tumpak H Panggabean (tak tampak), memberikan keterangan pers setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/12).
KOMPAS/JULIAN SIHOMBING

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki(kanan) didampingi para wakilnya (dari kiri), Syahruddin Rasul, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Tumpak H Panggabean (tak tampak), memberikan keterangan pers setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/12).

Editor:
Ignatius Kristanto
Bagikan