Sebuah lukisan menghiasi bangunan yang digunakan untuk tempat karaoke di Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019). Bangunan yang tidak berizin tersebut seluruhnya dibongkar satpol PP bersama ormas untuk menghentikan segala aktivitasnya.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA