logo Kompas.id
Lain-lainWapres Kalla Mendapat Gelar...
Iklan

Wapres Kalla Mendapat Gelar Kebesaran ”Sri Perdana Mahkota Negara”

Oleh
NINA SUSILO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pg21zWIMX05dtsaOTKIlirbw-tQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FWhatsApp-Image-2017-11-19-at-15.22.36.jpeg
Kompas/ Nina Susilo

Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Nyonya Mufidah Jusuf Kalla mendapat gelar adat kebesaran ”Sri Perdana Mahkota Negara” dari Lembaga Adat Melayu di Balai Negara Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Minggu (19/11).

LINGGA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ny Mufidah Jusuf Kalla mendapat gelar adat kebesaran ”Sri Perdana Mahkota Negara” dari Lembaga Adat Melayu di Balai Negara Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Minggu (19/11). Wapres Kalla adalah pejabat negara pertama yang menerima gelar ini dari Lembaga Adat Melayu Kepri.

Ketua Lembaga Adat Melayu Kepri Datok Sri Setia Amanah Abdul Razak mengatakan, gelar Sri Perdana Mahkota Negara hanya diberikan kepada pejabat negara tetapi melekat kendati masa jabatan habis. Wapres Kalla menerima gelar ini karena dua sebab. Pertama, mengingat Sumpah Melayu Bugis yang terjadi pada masa kejayaan Kerajaan Lingga-Riau-Johor-Pahang. Selain itu, Wapres dinilai berperan menjadikan Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepri sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini.

Editor:
Bagikan