Iklan
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung Baru Jalani Fase Pertama
JAKARTA, KOMPAS — Setelah ditetapkan pada 2014 lewat Peraturan Pemerintah Nomor 32, Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Bitung di Sulawesi Utara baru menjalani fase pertama pembangunan. Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto, Kamis (20/7), di Jakarta, menyebutkan, total ada empat fase yang ditetapkan bagi pengembangan KEK Bitung.
Menurut dia, setelah ditetapkan pada 2014, secara hukum terdapat masa selama tiga tahun untuk pembangunan. Sejauh ini, infrastruktur berupa dukungan jalan sudah tersedia. ”Memang saat ini masih ada hambatan yang terkait dengan pembebasan lahan,” ujar Enoh.