logo Kompas.id
โ€บ
Kesehatanโ€บBPOM: Ada Kemungkinan Obat...
Iklan

BPOM: Ada Kemungkinan Obat Covid-19 Molnupiravir Dijual di Apotek

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat obat molnupiravir untuk pengobatan pasien Covid-19. BPOM juga menyatakan, obat molnupiravir kemungkinan akan dijual di apotek.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FG43HkbcoAdhm0KZGHWsYPSV0e8=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220114TAM-02_1642142987.jpg
KOMPAS/YUNI IKAWATI

Karyawan PT Amarok Pharma Global memperlihatkan contoh obat antivirus Covid-19 molnupiravir di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022).

BANTUL, KOMPAS โ€” Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menerbitkan izin penggunaan darurat obat molnupiravir untuk pengobatan pasien Covid-19 dengan kondisi ringan sampai sedang. Setelah izin penggunaan darurat itu terbit, BPOM menyatakan, obat molnupiravir kemungkinan akan dijual di apotek sehingga bisa didapatkan masyarakat secara mudah.

โ€Molnupiravir, obat Covid-19 yang baru, sudah diberikan emergency use authorization (izin penggunaan darurat). Dan saya kira proses pengadaannya oleh pemerintah sudah dilakukan,โ€ kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat meninjau pelaksanaan vaksinasi penguat di Gedung Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (15/1/2022).

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan