logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊJaminan Kesehatan Nasional dan...
Iklan

Jaminan Kesehatan Nasional dan Akses Perempuan Miskin untuk Persalinan Aman

Peningkatan layanan perlindungan sosial ternyata tidak serta-merta mendorong keluarga miskin, terutama perempuan miskin, untuk mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xBkh-ENN_AykbKBcG-dLQRibwDY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180406acih.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Pasien sedang menjalani cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soegiri, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (6/4/2018). Warga Lamongan telah memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional baik ikut serta kepesertaan secara mandiri maupun melalui skema penerima bantuan iuran (PBI). Akhir 2018 ditargetkan semua warga Lamongan terjangkau JKN. Kepesertaan dalam JKN akan membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan karena ditanggung JKN.

Peningkatan ketersediaan layanan perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah selama ini ternyata tidak serta-merta mendorong keluarga miskin, terutama perempuan miskin, untuk mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional. Semenjak 2017 hingga 2019, pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional tidak berubah signifikan.

Bahkan, pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh kepala keluarga yang dikepalai oleh perempuan (KKP) lebih rendah  dibandingkan dengan keluarga yang dikepalai oleh laki-laki (KKL). Layanan JKN untuk KKP pun lebih sedikit daripada KKL, terutama dalam mengakses JKN untuk kehamilan dan persalinan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan