WHO Tetapkan Darurat Kesehatan Global Infeksi Virus Korona
Laporan WHO sampai 30 Januari 2020 menyebutkan setidaknya terdapat 7.711 kasus yang dikonfirmasi terinfeksi virus korona jenis baru. WHO pun menetapkan penyebaran virus korona jenis baru sebagai darurat kesehatan global.
JAKARTA, KOMPAS β Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa penyebaran infeksi virus korona jenis baru atau novel coronavirus (2019-nCov) sudah dalam tahap darurat kesehatan global. Untuk itu, koordinasi antarnegara di tingkat global diperlukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan mengatasi persoalan virus ini.
Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus setelah sidang Komisi Darurat di Geneva, Swiss, Kamis (30/1/2020) waktu setempat. Meski begitu, WHO tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan atau perdagangan sampai saat ini.