logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPemerintah Didorong Naikkan...
Iklan

Pemerintah Didorong Naikkan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Presiden dinilai sudah saatnya menaikkan iuran bagi penerima bantuan iuran dan iuran segmen kepesertaan lain untuk mendukung berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional yang lebih baik.

Oleh
Fajar Ramadhan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3S_BGsODaBvMgDwoFyp2GDOH5dg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190623_ENGLISH-TAJUK_B_web_1561308783.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga menunggu giliran untuk menjalani proses pemberkasan di loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah didorong untuk menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional mengingat kebutuhan pembiayaan pada 2019 akan lebih tinggi dari alokasi anggaran yang disiapkan. Presiden dan DPR diminta proaktif mengusulkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.

Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Watch Timboel Siregar menilai, sudah saatnya Presiden menaikkan iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) dan iuran segmen kepesertaan lain untuk mendukung berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih baik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan