Perang
Israel Terus Ditekan untuk Hentikan Serangan di Rafah
Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional menekan Israel agar mengakhiri serangan dan merundingkan gencatan senjata.

Menteri Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan Naledi Pandor (tengah) menghadiri pengumuman putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus gugatan genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024.
CAPE TOWN, RABU — Israel menghadapi tekanan yang semakin besar untuk menghentikan gempuran di Rafah sekaligus menyetujui gencatan senjata dengan Hamas. Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional untuk menekan Israel secara hukum agar menghentikan serangan terhadap kota Rafah yang dipadati pengungsi Palestina.
Pemerintah Afrika Selatan mengajukan permintaan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada Selasa (13/2/2024). ”Ada perkembangan signifikan dalam situasi di Gaza yang memerlukan perhatian ICJ,” sebut permintaan Afsel.