Keamanan
Polisi Masih Dalami Kasus Penangkapan WNI di Filipina
Seorang WNI ditangkap di Filipina karena membawa senapan jenis AR-15. Motif keberadaan dia di Filipina masih didalami.

Peta lokasi Pulau Mindanao, Basilan, Tawi-Tawi, dan Sulu, di Filipina selatan.
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan penyelidikan tertangkapnya warga negara Indonesia bernama Anton Gobai di Filipina. Sejauh ini, ada sekumpulan fakta yang masih harus ditelusuri jika memang saling terkait. Akan tetapi, kemungkinan terbesar adalah kasus ini akan diproses hukum di Filipina, bukan di Indonesia.
“Kedutaan Besar Indonesia di Manila telah mengirim atase polisi ke kota General Santos di Provinsi Sarangani, Mindanao. Tidak lama lagi, tim dari Mabes Polri akan menyusul,” kata Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo ketika dihubungi di Manila, Senin (9/1/2023).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Polisi Masih Dalami Kasus Penangkapan WNI di Filipina".
Baca Epaper Kompas