asia tenggara
Eksekusi Pegiat Demokrasi Myanmar Tak Manusiawi
Myanmar termasuk pembuat dan peratifikasi Deklarasi ASEAN tahun 2012. Deklarasi ini menegaskan bahwa peradilan yang transparan adalah keharusan bagi penegakan hukum di kawasan.

Demonstran antikudeta memegang poster di dekat Kedutaan Besar Indonesia di Yangon, Myanmar, 24 Februari 2021.
JAKARTA, KOMPAS — Kecaman bermunculan dari berbagai pihak setelah junta militer Myanmar mengumumkan telah mengeksekusi empat pegiat prodemokrasi Myanmar. Para pegiat ini ditahan dan divonis mati tanpa melalui prosedur pengadilan yang transparan.
Dari Indonesia, kecaman dilontarkan oleh Perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN, Yuyun Wahyuningrum, di Jakarta, Senin (25/7/2022). ”Eksekusi keempat pegiat atas tuduhan terorisme ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Eksekusi Aktivis Dikecam".
Baca Epaper Kompas