Iklan
Polisi Gerebek Gudang Oplosan Gas
TANGERANG, KOMPAS- Petugas Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang Kabupaten menyita 70 tabung gas 12 kilogram (kg), sebanyak 149 tabung gas 3 kg dari dalam gudang di Perumahan Bumi Indah Tahap 5, Jalan Ekalistus 6, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/7/2018).
Dalam gudang itu, juga ditemukan empat selang regulator dan 1.500 lembar segel warna merah dari gudang tersebut. Selain menyita barang bukti, polisi menahan SP (50), pemilik sekaligus pedagang gas oplosan bersubsidi.