logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Gerebek Gudang Oplosan ...
Iklan

Polisi Gerebek Gudang Oplosan Gas

Oleh
Pingkan Elita Dundu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H3z_1RquVNAEZvI7DWosiEFGVVc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_18639616_82_0.jpeg
Kompas

Polisi menyita ribuan tabung gas dalam sebuah penggerebekan pabrik pengoplosan gas bersubsidi di Wanasari, Cibitung, Bekasi, Kamis (22/10/2015). Satu pemilik dan 20 karyawan pabrik itu ditangkap. Pelaku memanfaatkan disparitas harga gas subsidi dengan non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan ilegal. Kompas/Prasetyo Eko Prihananto (RAY)

TANGERANG, KOMPAS- Petugas Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang Kabupaten menyita 70 tabung gas 12 kilogram (kg), sebanyak 149 tabung gas 3 kg dari dalam gudang di Perumahan Bumi Indah Tahap 5, Jalan Ekalistus 6, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/7/2018).

Dalam gudang itu, juga ditemukan empat selang regulator dan 1.500 lembar segel warna merah dari gudang tersebut. Selain menyita barang bukti, polisi menahan SP (50), pemilik sekaligus pedagang gas oplosan bersubsidi.

Editor:
Bagikan