logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊTaliban Umumkan Larangan...
Iklan

Taliban Umumkan Larangan Memaksa Perempuan Menikah

Taliban menyatakan telah memerintahkan pengadilan untuk memperlakukan perempuan secara adil, dengan janda memiliki sebagian hak atas harta yang ditinggalkan suaminya.

Oleh
A Tomy Trinugroho
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nq0Xj_yB0AIoSbCCB4FR92mJcoc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F000_9TW49B_1638636872.jpg
AFP/AHMAD SAHEL ARMAN

Seorang anggota Taliban berdiri di sebelah pedagang yang menjual pakan burung di area pasar di Kabul, Afghanistan, Jumat (3/12/2021).

ISLAMABAD, JUMAT -- Taliban mengumumkan bahwa mereka melarang pemaksaan perkawinan atas perempuan. Pengumuman disampaikan oleh Pemimpin Taliban Hibatulah Akhunzada, ulama yang dipilih sebagai pemimpin tertinggi yang diyakini berada di Kandahar, Afghanistan.

Pengumuman itu dinilai bertujuan memenuhi kriteria yang diajukan oleh komunitas internasional sebagai syarat pengakuan terhadap pemerintahan Taliban. Penegakan hak perempuan juga menjadi syarat bagi pencairan bantuan internasional kepada negara itu.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan