Beberapa Negara ASEAN Putuskan Pembatalan Pemberangkatan Haji
Pelaksanaan haji mensyaratkan kemampuan dalam arti mampu secara keuangan, kesehatan, dan keamanan. Tanpa kemampuan itu, tidak wajib berhaji.
KUALA LUMPUR, JUMAT — Raja Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam setuju membatalkan pemberangkatan haji 2020. Keputusan itu membuat mayoritas Muslim di ASEAN tidak berhaji tahun ini dengan pertimbangan mencegah infeksi Covid-19.
Menteri Urusan Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengumumkan pembatalan itu. Kebijakan itu telah disetujui Yang Dipertuan Agung XVI. ”Berdasarkan pengarahan Kementerian Kesehatan, Lembaga Tabung Haji, dan rapat Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional Urusan Islam pada 9 Juni 2020, keberangkatan haji 1441 H (tahun 2020) ditunda. Ini keputusan sulit karena kami tahu berangkat haji amat penting bagi Muslim,” ujarnya, Kamis (11/6/2020), di Kuala Lumpur, sebagaimana diberitakan media Malaysia seperti Bernama, The Star, FMT, dan The Edge.