Penyakit Menular
Indonesia Larang Pendatang Tiga Negara
Sejak Covid-19 merebak, baru kali ini Indonesia mengenakan larangan masuk untuk pendatang dari negara-negara terjangkit wabah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fcbef00ba-87b6-4e52-ab26-37bf7ef5a051_jpg.jpg)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi keluar dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2010). Sehari setelah pengumuman dua warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus korona, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju mendatangi Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia mengumumkan larangan masuk bagi pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan. Larangan itu menyusul wabah Covid-19 yang merebak di tiga negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, larangan itu diputuskan setelah mempertimbangkan perkembangan wabah Covid-19. ”Indonesia terus memantau laporan perkembangan wabah dari WHO,” ujarnya, Kamis (5/3/2020), di Jakarta.